Prestasi membanggakan diraih oleh TK Kristen Aletheia Lumajang, melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor: 6555/C/HK.00/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak, TK Kristen Aletheia Lumajang ditetapkan sebagai Pelaksana Program
TK KRISTEN ALETHEIA LUMAJANG MENJADI SEKOLAH PENGGERAK

