Prestasi membanggakan diraih oleh TK Kristen Aletheia Lumajang, melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor: 6555/C/HK.00/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak, TK Kristen Aletheia Lumajang ditetapkan sebagai Pelaksana Program Sekolah Penggerak.
Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program ini dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak.
Kepala Sekolah harus melalui 2 tahap seleksi untuk mengikuti Program Sekolah Penggerak ini. Seleksi tahap 1, yaitu: pendaftaran, pengisian biodata (CV), pengisian esai, unggah dokumen dan Tes Bakat Skolastik (TBS). Sekolah yang dinyatakan lolos di tahap 1 berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya. Seleksi tahap 2 berupa simulasi mengajar dan wawancara.
Adapun 10 kriteria seleksi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah sebagai persyaratan agar sekolah terjaring menjadi pelaksana Program Sekolah Penggerak yaitu:
1. Memiliki tujuan/misi
2. Mampu mengambil keputusan strategis
3. Mampu memimpin perubahan
4. Memiliki kemampuan melaksanakan pelatihan dan pembimbingan
5. Mampu membangun hubungan kerjasama
6. Memiliki orientasi pembelajar
7. Memiliki daya juang/resiliensi
8. Memiliki kematangan beretika
9. Mampu memimpin implementasi
10. Mampu mendorong inovasi
Sekolah yang terpilih untuk menjadi pelaksana Program Sekolah Penggerak akan mendapatkan banyak manfaat, antara lain:
1. Meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran
2. Percepatan digitalisasi sekolah
3. Percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila
4. Meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru
5. Kesempatan untuk menjadi katalis perubahan bagi sekolah lain
6. Mendapatkan pendampingan intensif untuk transformasi sekolah
7. Memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian bahan ajar bagi pembelajaran dengan paradigma baru. Kami bersyukur kepada Tuhan karena diberi kesempatan untuk terpilih sebagai salah satu Sekolah Penggerak yang ada di Kabupaten Lumajang. Hal ini tentu saja merupakan tanggungjawab besar bagi sekolah kami, namun tanggungjawab yang besar ini bukan menjadi beban bagi kami melainkan pemacu bagi kami untuk menjadi lebih baik lagi, terutama dalam memberikan pelayanan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Lumajang.